Melihat
perkembangan sebuah ekonomi, tentu memacu setiap masyarakat ingin memiliki
sebuah usaha dari kategori terkecil. Namun sebelum melangkah lebih jauh, jika
nanti ingin menjalankan suatu bisnis pastikan anda memiliki sebuah surat izin.
Tetapi akan memunculkan beragam pertanyaan seperti berapa karyawan bisa
memiliki izin? Padahal, ada banyak aturan pemerintah dimana sangat mendukung
setiap pelaku usaha.
Sebenarnya,
semakin banyak sebuah badan usaha akan menandakan bahwa sebuah negara mendapati
perkembangan dari sektor ekonomi. Jenis aturan juga akan disesuaikan, melihat
beragam langkah agar membuat proses pembuatan izin sebuah usaha agar lebih
praktis. Seperti yang diketahui, surat dalam melakukan pengizinan sebuah bisnis
bernama SIUP atau Surat Izin Usaha Dagang.
Mengenal Lebih Dekat Jenis SIUP
Karena peraturan
pada pemerintah terus mendapat perubahan dengan cepat ketika mengurus izin,
tentu harus diketahui secara jelas. Mekanisme agar mendapatkan izin pun bisa
siapa saja ketahui, apalagi melakukan pembuatan surat izin ini adalah gratis
tanpa suatu pungutan. Jadi, lebih kenal lebih dekat tentang segala hal
berhubungan dengan SIUP maupun syarat agar bisa mendapatkannya.
Berikut beberapa
jenis SIUP serta syarat agar bisa mendapatkan secara mudah seperti yang di lansir rerekonsultanjakarta.co.id :
1.
SIUP Kecil
Bagi para pemilik
usaha bisnis awal mula, pastinya tidak akan asing jika nanti harus mengurus
surat izin SIUP kecil. Terutama bagi badan, usaha dimana memiliki jumlah kekayaan
diantara 50 juta hingga 500 juta dengan tidak termasuk pada tanah serta
bangunan menjalankan usaha. Ini sangat tepat agar menjamin segala legalitas
dari tempat usaha tersebut nantinya.
2.
SIUP Menengah
Ketika sebuah
usaha terus menanjak, maka bisa dipastikan akan naik tingkat dan menjadi masuk
kategori SIUP menengah. Bisa dipastikan untuk mendapatkan surat tersebut, harus memiliki
kekayaan bersih dalam rentang 500 juta hingga 10 miliar tanpa menghitung luas
tanah serta bangunan tempat usaha. Pastinya ketika terjadi perubahan surat ini
saja menandakan bahwa jenis usaha milik anda berkembang.
3.
SIUP Besar
Pada tahap disini, tentu sudah bisa dikatakan bahwa usaha masuk dalam kategori serta memiliki tingkat kekayaan sangat besar. Mulai dari kekayaan bersih di angka lebih dari 10 miliar dan tidak memasukkan nilai tanah dan seluruh bangunan dari pelaku usaha. Pastinya, melihat kondisi usaha pada pengurusan SIUP besar akan terlihat stabil dan sudah cukup layak menjadi usaha terbaik.
Dalam mengurus
berbagai surat tersebut, pastinya akan terdapat berkas penting untuk dibawa.
Ada banyak mekanisme dimana harus dipenuhi agar membuat segala pengurusan
berjalan lancar dan tidak ada suatu kendala. Umumnya dalam membuat sebuah surat
izin, tentu melihat kapasitas yang dimiliki sebuah badan usaha. Misalnya jika
karyawan sudah mencapai 10 hingga 20, kepemilikan bangunan, serta hal pendukung
lainnya.
Komentar
Posting Komentar