Langsung ke konten utama

Pengertian Umum Tentang Asuransi ekspor

Asuransi ekspor atau disebut juga dengan asuransi kredit ekspor yang dimana pengeskpor mendapat perlindungan terhadap produk dan jasa dari beberapa resiko masalah pengiriman barang oleh pembeli luar negeri. Asuransi ekspor memiliki arti secara signifikan yaitu mengurangi risiko masalah pembayaran atau kendala pengiriman barang berhubungan bisnis secara internasional dimana eksportir mendapat jaminan jika pembeli asing tidak membayar dana / produk / jasa dari ekspotir. Perusahaan yang ingin mengirim barang atau jasa atau semacamnya ke luar negeri membari perlindungan piutang karena resiko yang diakibatkan pembeli tidak membayar.


Resiko yang ditanggunkan memiliki cakupan komersial seperti pembeli mengalami bangkrut, lupa membayar, negara pembeli sedang bergejolak (perang, revolusi, huru hara, dan lain-lain) yang mengakibatkan pembayaran tertunda. Asuransi ekspor juga mengcover adanya naik turunnya mata uang, pengambilalihan, dan perubahan aturan ekspor impor. Periode yang diberikan untuk melunasi pembayaran dalam jangan pendek (bulanan-1 tahun) dan jangka panjang ( 1-5 tahun) berdasarkan perjanjian ekspor yang diberikan kedua belah pihak.

Karakteristik asuransi ekspor


Penrapan

Disarankan untuk menggunakan rekening bersama agar pembiayan modal kerja pra-ekspor lebih mudah dan berjalan lancar.

Resiko

Eksporti harus mengikuti aturan & persyaratan agar mudah dalam klaim jika terjadi resiko kerugian ekspor.

Pro


Mengurangi resiko terhadap kelalian atau penipuan terhadap pembeli asing
Menawarkan pembukaan rekening untuk mata uang asing.

Kontra

Adanya biaya tambahan untuk iuran premi polis asuransi agar mendapatkan keuntungan eksportir

Poin Utama polis asuransi
  • Perusahan asuransi akan menawarkan kepada eksportir pembukaan rekening yang kompetitif terhadap pembeli asing dengan melihat resikonya.
  • Kemungkinan pembeli yang memiliki reputasi kelayakan kredit dapat gagal karena diluar kendali mereka.
  • Dengan mengurangi resiko terjadi kesalahan dalam pembayaran, eksportir tidak pusing memikirkan hal itu dan dapat meningkatkan pengiriman ke berbagai negara-negara yang ingin anda jual.
  • Jika piutang pembeli diasuransikan maka perusahaan akan memberikan kapasitas peminjaman kepada eksporti dan menawarkan beberapa polis asuransi tambahan.
  • Asuransi ekspor tidak mengcover jika terjadi kerusakan barang akibat bencana alam atau semacamnya yang dikirim ke luar negeri.

sumber: https://www.export.gov/article?id=Trade-Finance-Guide-Chapter-9-Export-Credit-Insurance


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagai Nama Rumah Adat Suku Jawa yang Perlu Kamu Ketahui

Alasan Pasang Gigi Palsu Permenent Dan Jenisnya

Tips Lolos Interview Di Sekolah Internasional